
Ayobaca.co, Tenggarong – Tahap akhir penyusunan Raperdes Rencana Tata Ruang Desa (RTR Desa) tengah dijalankan oleh empat desa di Kukar.
Untuk memastikan dokumen yang dihasilkan benar-benar sinkron dengan rencana pembangunan daerah, DPMD Kukar memberikan pendampingan teknis secara langsung kepada Long Boleh Modang, Long Beleh Haloq, Bukit Layang, dan Ritan Baru.
Program Nawasena/Plan B menjadi kerangka yang digunakan dalam proses ini, dengan penekanan pada partisipasi masyarakat serta penyelarasan dokumen ruang dengan kebijakan yang lebih tinggi.
Melalui pendampingan, setiap desa didorong untuk menyempurnakan data dan arahan pemanfaatan ruang secara lebih terstruktur.
Sekretaris DPMD Kukar, Muhammad Yusran Darma, menjelaskan bahwa masukan yang diberikan bertujuan memastikan dokumen yang disiapkan benar-benar matang sebelum diajukan ke tahap evaluasi kabupaten.
“Kami diminta memberikan masukan terhadap Raperdes yang telah disusun oleh tim dari empat desa tersebut. Kegiatan ini menjadi forum diskusi agar dokumen perencanaan yang disusun dapat sejalan dengan kebijakan daerah maupun nasional,” jelas Yusran Jumat (31/10/2025).
Ia menegaskan bahwa tahap evaluasi wajib dilalui agar tidak terjadi ketidaksesuaian dengan regulasi ruang yang berlaku di tingkat kabupaten hingga nasional.
Evaluasi ini menjadi penentu agar Perdes tata ruang tidak menimbulkan masalah di lapangan.
“Raperdes tidak bisa langsung disahkan. Harus dievaluasi dulu agar tata ruang desa sesuai dengan aturan yang lebih tinggi dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Kegiatan pendampingan sendiri melibatkan perangkat desa, BPD, tim penyusun, serta unsur Pemkab Kukar seperti Bagian Hukum, Bagian Tata Pemerintahan, dan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang.
Tim Nawasena turut memberi arahan teknis untuk memperkuat kesesuaian substansi dokumen.
Yusran berharap proses finalisasi ini dapat berjalan cepat agar desa memiliki dasar hukum yang kuat untuk menyusun rencana pembangunan.
“Kami ingin penetapan RTR Desa dapat segera dilakukan sehingga desa memiliki arah pembangunan yang lebih jelas dan terukur,” tutupnya. (adv/dpmd kukar)
