
Ayobaca.co, Tegggarong – Proses menuju terbentuknya Desa Mangkurawang Darat kini berada pada tahap penilaian provinsi setelah pembahasan tingkat kabupaten bersama DPRD Kukar selesai dilakukan.
Tahapan evaluasi Pemprov Kaltim menjadi langkah berikutnya untuk menentukan apakah usulan pemekaran layak diteruskan ke pemerintah pusat.
Pada tahap ini, seluruh aspek yang berkaitan dengan pemekaran mulai dari batas wilayah, pemenuhan persyaratan administratif, hingga kesiapan kelembagaan desa akan diperiksa secara menyeluruh.
Pemkab Kukar melalui DPMD telah mempersiapkan dokumen pendukung agar proses evaluasi berjalan lebih cepat.
Sekretaris DPMD Kukar, Muhammad Yusran Darma, menjelaskan bahwa provinsi memiliki peran sentral dalam menilai kesesuaian berkas pemekaran sebelum diajukan untuk verifikasi pusat.
“Setelah disetujui DPRD dan Bupati, usulan pemekaran ini akan dievaluasi oleh provinsi. Hasil evaluasi tersebut kemudian disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan verifikasi dan pemberian kode desa,” jelas Yusran Jumat (31/10/2025).
Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat nantinya memastikan bahwa seluruh syarat pemekaran benar-benar terpenuhi, termasuk kesiapan administratif maupun teknis sebagai desa baru.
“Jika semua persyaratan sudah terpenuhi dan diverifikasi oleh pemerintah pusat, maka akan diberikan pengakuan dan persetujuan. Setelah itu, Bupati melalui Gubernur akan menetapkan desa baru tersebut,” terangnya.
Yusran menegaskan kembali bahwa status Desa Mangkurawang Darat baru berlaku sah setelah kepala desa persiapan resmi dilantik sebagai pejabat awal penyelenggara pemerintahan.
“Desa tersebut baru dinyatakan berdiri secara sah ketika kepala desa persiapan dilantik. Jadi, prosesnya harus berurutan dan sesuai tahapan agar legalitasnya kuat,” tandasnya. (adv/dpmd kukar)
