Kos Ditinggal, Laptop Digondol Maling

ayobaca.co, Samarinda – Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah kos perempuan di Jalan Banggeris Gang 7 RT 03, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Seorang pria berinisial A (22) akhirnya diringkus Unit Opsnal Reskrim Polsek Sungai Kunjang setelah mencuri laptop milik penghuni kos.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 14 Desember 2025, sekitar pukul 23.45 WITA. Korban yang baru kembali ke kos mendapati pintu kamar dalam keadaan terbuka. Laptop yang disimpan di dalam lemari sudah raib.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan segera melapor ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, petugas menemukan jejak penjualan laptop yang diduga hasil curian melalui media sosial. Pada Sabtu, 20 Desember 2025, polisi lebih dahulu mengamankan seorang penerima barang di kawasan Jalan Adam Malik.

Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada pelaku utama. Pada Minggu, 21 Desember 2025 sekitar pukul 10.30 WITA, pelaku A berhasil diamankan di kawasan Jalan Banggeris Gang 7.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui masuk ke kamar kos korban dengan cara mendobrak pintu saat kamar kosong, lalu membawa kabur satu unit laptop merek Lenovo. Barang bukti berhasil diamankan polisi.

Kapolsek Sungai Kunjang AKP Yohanes Bonar Adiguna mengatakan, pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami merespons cepat setiap laporan warga dan memastikan pelaku kejahatan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindak pidana,” pungkasnya.(danny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *