Salah Tuduh Berujung Bacokan, Pria di Samarinda Diringkus Polisi

ayobaca.co, Samarinda — Salah tuduh berujung aksi kekerasan terjadi di Pasar Sungai Dama Lama, Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir. Seorang pria harus dilarikan untuk mendapatkan perawatan medis usai menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (26/12) sekitar pukul 16.00 WITA. Korban berinisial S (31) diduga dianiaya oleh pria berinisial S (41) setelah dituduh melakukan pencurian di area pasar. Tuduhan tersebut dibantah korban, namun pelaku justru terpancing emosi hingga terjadi adu mulut.

Tak lama berselang, pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam jenis badik dengan panjang sekitar 25 sentimeter dan mengayunkannya ke arah korban. Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian dada kiri bawah dan harus mendapatkan penanganan medis.

Mendapat laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 17.00 WITA, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi kejadian.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah badik lengkap dengan sarungnya serta satu lembar surat Visum et Repertum milik korban. Selanjutnya, pelaku digelandang ke Mapolsek Samarinda Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Samarinda Kota, Kompol IGN Adi Suarmita, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyelesaikan permasalahan secara bijak,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.(danny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *