ayobaca.co, Samarinda – Aksi brutal pengeroyokan terhadap seorang pelajar di Samarinda Seberang tak bertahan lama. Kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Polsek Samarinda Seberang berhasil membekuk enam pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut.
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Kamis malam (8/1/2026) sekitar pukul 22.00 Wita di Jalan APT Pranoto, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang. Korban berinisial MFE (18), seorang pelajar, dikeroyok secara bersama-sama hingga mengalami luka akibat kekerasan fisik.
Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya dipanggil oleh salah satu pelaku untuk datang ke sebuah angkringan. Namun setibanya di lokasi, cekcok mulut terjadi dan berujung pada aksi main hakim sendiri oleh komplotan pelaku.
Tak terima atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Samarinda Seberang. Polisi yang menerima laporan bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.
Hasilnya, pada Jumat sore (9/1/2026) sekitar pukul 15.40 Wita, enam pelaku berhasil diamankan di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Samarinda. Seluruh pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Samarinda Seberang.
Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A. Baihaki menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir aksi kekerasan, terlebih yang menyasar kalangan pelajar.
“Pelaku berhasil kami amankan kurang dari 24 jam. Ini bentuk komitmen kami dalam menindak tegas setiap aksi kriminal dan menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar surat permintaan visum. Kini, keenam pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 262 KUHP tentang pengeroyokan. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat aksi kekerasan dan segera melapor jika menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar.(danny)
