ayobaca.co, Tenggarong – Penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) membawa perubahan pada layanan Posyandu di Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong. Posyandu yang selama ini dikenal fokus pada pelayanan balita, kini berkembang menjadi layanan terpadu yang menjangkau berbagai kebutuhan masyarakat.
Melalui skema tersebut, Posyandu tidak hanya memberikan layanan kesehatan, tetapi juga menjadi sarana penyampaian berbagai persoalan warga, mulai dari pendidikan, sosial, perumahan rakyat, pekerjaan umum, hingga ketenteraman dan ketertiban umum. Layanan ini terbuka bagi seluruh kelompok usia, dari anak-anak hingga lanjut usia.
Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro, mengatakan perluasan fungsi Posyandu dilakukan untuk mempermudah masyarakat mengakses pelayanan publik di tingkat kelurahan.
“Posyandu sekarang menjadi titik layanan awal bagi warga. Berbagai keluhan dan kebutuhan masyarakat bisa disampaikan di sini,” ujar Tri Joko Kuncoro, Jumat (23/1/2026).
Ia menuturkan, dengan cakupan enam bidang pelayanan tersebut, pemerintah kelurahan dapat lebih cepat mengetahui permasalahan yang dihadapi warga di lingkungan masing-masing.
“Persoalan pendidikan, kondisi rumah warga, hingga masalah sosial lainnya bisa segera terdata dan ditindaklanjuti,” katanya.
Implementasi Posyandu 6 SPM di Kelurahan Maluhu dipantau melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan baru-baru ini. Dalam kegiatan tersebut, empat Posyandu, yakni Nusa Indah 3, 4, 5, dan 6, membuka layanan secara bersamaan. Sementara Posyandu Nusa Indah 2 telah lebih dulu menerapkan layanan serupa, dan Nusa Indah 1 dijadwalkan menyusul.
Dari sisi sumber daya manusia, jumlah kader Posyandu juga mengalami penyesuaian. Jika sebelumnya hanya lima orang, kini setiap Posyandu didukung oleh 19 kader yang dibagi sesuai enam bidang pelayanan.
“Seluruh kader sudah dibekali pelatihan agar memahami tugas dan fungsi masing-masing,” jelas Tri Joko.
Kegiatan tersebut mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara. Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat DPMD Kukar, Anita Hefiana, menyampaikan bahwa Kelurahan Maluhu menunjukkan kesiapan yang cukup baik dalam penerapan Posyandu 6 SPM.
“Dari hasil monitoring, kader sudah mulai memahami enam bidang pelayanan dan menjalankannya sesuai petunjuk teknis,” ujarnya.
Anita menambahkan, penerapan Posyandu 6 SPM merupakan amanat kebijakan nasional yang wajib dilaksanakan oleh daerah secara bertahap.
“Ke depan, Posyandu tidak lagi hanya dipahami sebagai layanan kesehatan, tetapi sebagai bagian dari sistem pelayanan dasar masyarakat,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa implementasi Posyandu 6 SPM menjadi salah satu syarat dalam penyaluran insentif serta dukungan operasional bagi kader Posyandu.
“Karena itu, konsistensi pelaksanaan dan kesiapan kader menjadi faktor penting agar layanan ini berjalan optimal,” tutup Anita.(danny)
