ayobaca.co, Balikpapan – Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menyoroti maraknya penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga konten negatif yang tidak hanya berdampak hukum, tetapi juga konsekuensi moral yang disebutnya sebagai “karma digital”.
Pesan tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Quo Vadis Media Sosial Kalimantan Timur” yang digelar Pusat Studi Kepolisian Universitas Balikpapan (Uniba) di Gedung Mahakam Mapolda Kaltim, Rabu (29/4/2026).
“Kalau bermedia sosial tidak bijak, selain berpotensi berurusan dengan hukum, juga ada konsekuensi moral. Ini yang saya sebut sebagai karma digital,” ujar Endar.
Ia menegaskan, penggunaan media sosial di Kalimantan Timur, khususnya di kalangan generasi muda, terus meningkat. Namun, kecenderungan yang muncul justru didominasi oleh konten negatif yang dinilai berbahaya bagi masyarakat.
Salah satu contoh yang disorot adalah penyebaran informasi tidak benar saat aksi unjuk rasa pada 21 April lalu. Saat itu, beredar kabar adanya korban jatuh, padahal situasi di lapangan terpantau aman.
“Informasi seperti itu berbahaya dan harus ditindak. Kami tidak akan mentoleransi penyebaran hoaks yang meresahkan,” tegasnya.
Meski demikian, Endar menekankan bahwa kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis, preventif, dan preemtif dalam melakukan pengawasan di ruang digital. Penindakan tegas akan dilakukan jika pelanggaran dinilai berpotensi membahayakan.
FGD tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Rektor Uniba Isradi Zainal, pengamat sosial Universitas Mulawarman M Arifin, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim M Faisal, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, serta influencer muda Roro Avrilla Putri Gunawan.
Dalam forum itu, Roro secara terbuka mengakui pernah membuat konten berbayar untuk menyerang pihak tertentu. Namun, ia mengingatkan agar praktik tersebut tidak ditiru.
“Jangan sampai seperti saya dulu. Sekarang saya fokus ke hal yang lebih positif, seperti digital marketing,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kaltim M Faisal menilai media sosial memiliki dua sisi yang tidak terpisahkan.
“Media sosial bisa menjadi alat ekonomi dan industri, tetapi juga bisa digunakan untuk membentuk opini bahkan menjatuhkan seseorang,” katanya.
Ia mengajak masyarakat untuk membangun narasi positif melalui kampanye #BicaraBaikKaltim sebagai upaya menyeimbangkan arus informasi di ruang digital.
Rektor Universitas Balikpapan Isradi Zainal, mengakui upaya mendorong masyarakat bijak bermedia sosial bukan hal mudah. Namun, ia menegaskan pentingnya edukasi berkelanjutan, termasuk di kalangan mahasiswa.
“Ini memang tidak gampang, tapi harus dilakukan agar dampak negatifnya bisa ditekan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto. Ia menegaskan bahwa kepolisian saat ini aktif melakukan patroli siber untuk mengawasi dan menekan penyebaran konten negatif, termasuk potensi kejahatan seperti pencurian data pribadi dan penipuan.
“Jika ada disinformasi yang sengaja menyesatkan, tentu tidak akan kami toleransi,” tegasnya.
Melalui forum tersebut, Kapolda Kaltim juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi meningkatkan literasi digital, terutama dalam hal etika berkomunikasi di media sosial.
Upaya itu dinilai penting untuk menciptakan ruang digital yang sehat, sekaligus mendorong pemanfaatan media sosial ke arah yang lebih produktif dan positif di Kalimantan Timur. (Danny)
