ayobaca.co, Kutai Kartanegara, – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara, , baru-baru ini menyelesaikan proses pengukuran kapal nelayan di Desa Handil Terusan, Kecamatan Anggana. Pengukuran ini dilakukan untuk memenuhi perijinan kapal, mengetahui kapasitas mesin dan tonase kapal, serta sebagai dasar perhitungan kebutuhan bahan bakar.
Kegiatan pengukuran kapal ini merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Pengukuran ini bertujuan untuk memberikan data yang akurat mengenai ukuran kapal, yang sangat penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta efisiensi operasional kapal-kapal nelayan.
Pengukuran Kapal di Desa Handil Terusan
Sebanyak 425 kapal nelayan yang beroperasi di Desa Handil Terusan, Kecamatan Anggana, telah menjalani proses pengukuran. Proses ini dilakukan secara kolektif, mencakup semua kapal berukuran di bawah 7 GT (Gross Tonnage). Pengukuran ini penting untuk memastikan bahwa semua kapal memenuhi standar yang telah ditetapkan dan dapat beroperasi dengan aman.
Tujuan dan Manfaat Pengukuran Kapal
Menurut Muslik, Kepala DKP Kutai Kartanegara, “Pengukuran kapal ini sangat penting untuk mengetahui kapasitas mesin dan tonase kapal, yang nantinya akan digunakan untuk menghitung kebutuhan bahan bakar. Data ini juga menjadi dasar bagi perijinan kapal.”
Pengukuran ini diharapkan dapat membantu nelayan dalam pengelolaan kapal mereka dengan lebih efisien. Dengan data yang akurat, nelayan dapat mengoptimalkan penggunaan bahan bakar dan memastikan bahwa kapal mereka berada dalam kondisi yang baik untuk melaut.
(ADV/DKP KUKAR)