ayobaca.co, Kutai Kartanegara – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara bersama KSOP (Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan) melakukan pengukuran kapal di Kecamatan Anggana. Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi perizinan kapal, menilai kapasitas mesin, serta menentukan tonase kapal yang penting untuk perhitungan kebutuhan bahan bakar.
Pengukuran Kapal untuk Perizinan dan Kapasitas
Pengukuran kapal yang dilakukan oleh KSOP ini, difasilitasi oleh DKP Provinsi Kaltim, merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa kapal-kapal nelayan memenuhi standar yang diperlukan. Kegiatan ini melibatkan pengukuran kapal dengan ukuran di bawah 7 GT secara kolektif.
Kepala DKP Kutai Kartanegara, Muslik, menyatakan bahwa pengukuran ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan keselamatan pelayaran dan efisiensi penggunaan bahan bakar. “Pengukuran ini penting untuk memastikan kapal-kapal nelayan kita dalam kondisi optimal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Muslik.
566 Kapal Nelayan Terlibat dalam Pengukuran
Sebanyak 566 kapal nelayan di Kecamatan Anggana terlibat dalam kegiatan pengukuran ini. Pengukuran ini akan memberikan data yang akurat mengenai kapasitas dan kebutuhan operasional kapal, yang pada gilirannya akan mendukung pemantauan dan pengelolaan perikanan di wilayah tersebut.
“Ini adalah langkah besar dalam upaya kami untuk memastikan bahwa semua kapal nelayan beroperasi dengan aman dan efisien,” tambah Muslik.
Pengukuran kapal diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai kebutuhan operasional kapal serta memastikan bahwa semua kapal nelayan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Kegiatan ini juga berfungsi sebagai dasar untuk perencanaan dan alokasi sumber daya yang lebih baik dalam sektor perikanan.
(ADV/DKP KUKAR)