ayobaca.co, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mengintensifkan upaya untuk memperkuat sektor pertanian dengan mengoptimalkan peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyatakan bahwa PPL memainkan peran penting dalam memajukan pertanian yang mandiri, modern, dan sejahtera.
Sunggono menekankan bahwa peran PPL bukan hanya sebatas memberikan panduan teknis, tetapi juga sebagai fasilitator yang membantu petani dalam berbagai aspek. “Penyuluh bertindak sebagai fasilitator yang menyediakan solusi dan kemudahan, baik dalam proses belajar mengajar maupun dalam pengembangan usaha tani. Ini termasuk kemitraan usaha, akses sarana produksi, pasar, dan permodalan,” ungkapnya.
Selain menjadi fasilitator, PPL juga harus berperan sebagai inisiator dengan ide-ide baru serta motivator yang mampu meningkatkan rasa ingin tahu, kemauan, dan kemampuan petani. “Penyuluh harus menginspirasi dan memotivasi petani untuk terus belajar dan berkembang,” tambahnya.
Sunggono juga menekankan bahwa PPL harus menjadi agen perubahan yang dapat mendorong petani untuk mengadopsi metode pertanian modern melalui contoh-contoh nyata seperti kebun percontohan. “Penyuluh harus menjadi teladan di lapangan untuk mendorong petani menuju kemajuan,” tegasnya.
Pemkab Kukar juga berkomitmen mendukung pembangunan pertanian di wilayahnya. Sunggono menyebutkan bahwa visi dan misi Kukar Idaman akan diwujudkan melalui program prioritas yang berfokus pada pertanian secara luas. “Pemerintah daerah akan fokus dan serius dalam mengawal kebijakan pembangunan pertanian melalui program berbasis kawasan dan hilirisasi produk pertanian,” ujarnya.
Dengan optimalisasi peran PPL, Pemkab Kukar berharap dapat menciptakan ekosistem pertanian yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Program-program unggulan yang dicanangkan diharapkan dapat membawa dampak positif bagi sektor pertanian dan membuka peluang lebih besar bagi petani untuk meningkatkan hasil produksi dan kesejahteraan mereka. (*)
Adv/Diskominfo Kukar