ayobaca.co, Kutai Kartanegara – Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih menjadi perhatian serius jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kukar, selama periode Januari hingga Juni 2025, sebanyak 102 kasus berhasil diungkap, dengan total 124 tersangka diamankan. Para pelaku terdiri dari 116 laki-laki dan 8 perempuan.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Reskoba) Polres Kukar, AKP Suyoko, dalam keterangannya pada Selasa (15/7/2025), menyebut bahwa sebagian besar pelaku bukan merupakan bandar besar, melainkan pengedar kecil atau pengguna yang menjual kembali untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan untung pemakaian.
“Motif utamanya adalah faktor ekonomi dan untung dalam pemakaian saja, mayoritas pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap atau penghasilan memadai, sehingga terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujar Kasat Reskoba Kukar.
Dijelaskannya, narkoba yang beredar di Kukar umumnya berasal dari Samarinda. Transaksi dilakukan secara tidak langsung menggunakan metode “main peta” dan “share location”, di mana pembayaran dilakukan melalui aplikasi dompet digital seperti Dana, Gopay dll, kemudian barang haram tersebut disimpan di lokasi tertentu untuk diambil oleh pembeli.
“Komunikasi antara penjual dan pembeli biasanya menggunakan nomor asing atau aplikasi perpesanan terenkripsi yang sulit dilacak,” tambahnya.
Pelaku yang diamankan rata-rata berusia 20 hingga 40 tahun dan berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, beberapa kasus bahkan melibatkan peredaran narkoba yang dilakukan secara turun-temurun dalam lingkup keluarga.
Terkait modus pengedaran, AKP Suyoko mengungkapkan bahwa narkoba biasanya telah dipaketkan pelaku dalam ukuran kecil agar memberikan keuntungan lebih besar.
“Satu gram sabu bisa dipecah oleh pelaku menjadi 10 paket, tiap satu gram bisa mendatangkan keuntungan hingga Rp500 ribu,” ujarnya.
Selama semester pertama 2025, sabu menjadi jenis narkotika yang paling banyak disita, dengan total 1.102,19 gram bruto.
Selain itu, ganja juga berhasil diamankan sebanyak 1.696,1 gram, terutama pada bulan April dan Mei. Total uang tunai yang berhasil disita dari kasus-kasus tersebut mencapai lebih dari Rp 46 juta.
Bulan Maret mencatatkan jumlah sabu terbanyak yang disita, yakni 608,12 gram, serta penyitaan uang tunai tertinggi mencapai Rp15,38 juta. Sementara itu, April menjadi bulan dengan jumlah sitaan ganja terbanyak, dan Mei mencatat jumlah kasus tertinggi, yakni 21 perkara.
“Jenis narkoba yang paling sering kami temukan adalah sabu, disusul obat daftar G seperti double L dan ganja. Kami juga menerima informasi soal peredaran tembakau sintetis (sinte), namun hingga kini belum ditemukan langsung di lapangan,” ungkap AKP Suyoko.
Mengakhiri keterangannya, AKP Suyoko berharap angka penyalahgunaan narkoba di Kukar dapat terus ditekan.
“Kami berharap kasus-kasus narkoba di Kukar semakin berkurang, bahkan jika memungkinkan bisa hilang sama sekali. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Penulis : Rahmiatul Daniansyah
Editor : Lutfi