DPMD Kukar Gelar Monev dan Asistensi Bankeu Desa untuk Pastikan Pengelolaan Tepat Sasaran

Kegiatan Monev Bankeu pemerintahan desa tahun anggaran 2023 dan 2025 serta asistensi Benkeu tahun anggaran 2025.

ayobaca.co, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Asistensi Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024, sekaligus persiapan Bankeu Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini digelar untuk memastikan penggunaan dana bantuan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Acara tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Bappeda Kukar pada Rabu (16/7/2025).

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya verifikasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan bantuan keuangan desa sekaligus langkah persiapan menghadapi pengelolaan Bankeu Provinsi Kalimantan Timur tahun 2025.

“Seluruh 193 desa di Kukar tercatat sebagai penerima Bankeu provinsi, dengan alokasi masing-masing sebesar Rp75 juta,” jelasnya.

Ia menguraikan, penggunaan dana tersebut berpedoman pada surat edaran Gubernur Kalimantan Timur yang memprioritaskan bidang tertentu seperti penanganan batas desa, pengadaan sarana posyandu, pembangunan MCK, serta kegiatan lain yang mendukung pelayanan dasar masyarakat.

Namun hingga pertengahan tahun ini, pencairan bantuan belum terealisasi ke seluruh desa. Beberapa kendala administratif masih ditemui, antara lain ada desa yang belum menganggarkan Bankeu dalam APBDes karena ragu terhadap kepastian penyaluran, sementara sebagian lain sudah menganggarkan tetapi penggunaannya belum sesuai aturan.

Poino menuturkan bahwa kegiatan verifikasi ini diharapkan dapat mempercepat proses penyaluran dan pemanfaatan dana di lapangan.

“Setelah dilakukan verifikasi, kami berharap desa segera mengajukan penyaluran dan melaksanakan kegiatan sesuai dengan prioritas. Pada 16 Juli, sekitar 100 desa hadir mengikuti verifikasi, dan sisanya dijadwalkan pada 17 Juli,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, DPMD Kukar juga melibatkan unsur kecamatan yang memiliki peran pembinaan terhadap desa. Poino menyebutkan, untuk mendukung penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), desa sebenarnya sudah sangat terbantu dengan aplikasi SISKUDES, karena menyediakan format administrasi seperti SPJ PN-26, kwitansi, dan dokumen pelengkap lainnya.

Ia menegaskan bahwa ketertiban pencatatan dan pelaporan menjadi faktor penting untuk mewujudkan pengelolaan dana yang cepat, tepat, dan transparan.

Masih ada beberapa desa yang belum tertib dalam administrasi keuangan, sehingga kegiatan pembinaan dan asistensi ini menjadi sarana peningkatan kapasitas aparatur desa.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh desa dapat memahami prioritas penggunaan dana sesuai surat Gubernur, menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tepat, serta segera mengajukan penyaluran bantuan keuangan agar dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat desa,” pungkasnya. (Adv/DPMD Kukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *