ayobaca.co, Kutai Kartanegara – Kepolisian memfasilitasi pertemuan antara warga pemilik keramba dengan PT Kartika Samudra Adijaya (PT KSA) menyusul insiden kecelakaan air di perairan Sungai Mahakam, Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pertemuan yang berlangsung pada Senin (5/1/2026) tersebut digelar di kediaman salah satu warga terdampak. Selain mediasi, kegiatan juga diisi dengan pengecekan langsung ke lapangan untuk melihat kondisi rumah dan keramba warga yang mengalami kerusakan akibat insiden kapal tongkang bermuatan batu bara yang ditarik kapal tunda TB KSA 52.
Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto mengatakan, peristiwa tersebut merupakan musibah dan tidak menimbulkan korban jiwa.
“Yang terpenting, kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa. Sejak awal, kami bersama Polairud Polres Kutai Kartanegara telah melakukan langkah-langkah penanganan dan pendataan,” ujar AKP Hari.
Ia menyampaikan, kepolisian telah memeriksa awak kapal yang terlibat serta mendata kerusakan yang dialami warga. Pengecekan lapangan dilakukan untuk memastikan data tersebut sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Pihak PT KSA menyatakan kesiapannya menindaklanjuti dampak kejadian tersebut sesuai prosedur yang berlaku di perusahaan.
“Kami akan menyesuaikan data kerusakan dengan hasil pengecekan lapangan. Proses selanjutnya juga akan melibatkan pihak asuransi,” ujar perwakilan PT KSA.
Sementara itu, warga yang terdampak berharap proses penyelesaian dapat berjalan dengan jelas dan terbuka. Salah satu pemilik keramba, Ramli, menyampaikan harapannya agar ada kepastian terkait tindak lanjut kejadian tersebut.
“Kami berharap ada kejelasan dan kepastian agar persoalan ini bisa segera diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Sekretaris Desa Loa Kulu Kota, Rian, menilai pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dalam merespons kejadian tersebut.
“Kami berharap penyelesaian dilakukan secara adil dan terbuka, karena kejadian ini berdampak langsung pada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kanit Gakkum Polair Polres Kutai Kartanegara Iptu Agus Fahrur Rozi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap awak kapal telah dilakukan sejak malam kejadian.
“Berdasarkan keterangan awal, kapal melakukan manuver untuk menghindari kapal lain yang melintas. Untuk sementara, kapal tidak diizinkan bergerak sampai proses penanganan selesai,” jelasnya.
Hasil pertemuan tersebut menyepakati akan dilakukan pendataan lanjutan terhadap kerusakan rumah dan keramba warga sebagai dasar pembahasan pada pertemuan berikutnya. Seluruh pihak juga sepakat menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah.(danny)












