Lintas Wilayah, Aksi Curanmor Berakhir di Tangan Tim Garangan Polsek Loa Janan

ayobaca.co, Kutai Kartanegara – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kecamatan Loa Janan. Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil meringkus seorang pria berinisial R (30) yang diduga sebagai pelaku, berikut barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian.

Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe mengungkapkan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban Kasmi, warga Dusun Tani Maju RT 4, Desa Batuah, Kutai Kartanegara.

Kejadian bermula pada Jumat malam (19/12/2025) sekitar pukul 20.00 Wita. Pelaku datang ke rumah korban dan sempat mengajak berbincang. Saat korban lengah, pelaku mengambil kunci sepeda motor Honda Scoopy putih KT 6287 CAT dan langsung membawa kabur kendaraan tersebut tanpa izin.

Menyadari motornya hilang, korban sempat meminta bantuan warga untuk mengejar pelaku, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Tak lama kemudian, korban justru menerima pesan dari pelaku yang meminta sejumlah uang sebagai tebusan pengembalian motor. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp31 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono melakukan penyelidikan intensif. Berkat kerja sama dengan Tim Elang Kota Polsek Samarinda Kota dan Unit Opsnal Polsek Samarinda Seberang, pelaku akhirnya berhasil dibekuk di Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, BPKB, STNK, serta dua buah kunci kendaraan. Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan, pelaku juga diduga terlibat dalam dua kasus curanmor lainnya di Kota Samarinda.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Loa Janan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 362 juncto Pasal 367 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pencurian.(danny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *