Search
Close this search box.

BPK RI Mulai Pemeriksaan Anggaran Pemkab Kukar untuk Tahun 2024

Entry Meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur untuk pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Pemkab Kukar di ruang rapat BPKAD Kukar, Selasa (5/11).

ayobaca.co, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyambut tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, yang mulai melakukan pemeriksaan atas pengelolaan anggaran daerah Kukar untuk tahun anggaran 2024. Pemeriksaan ini digelar dalam Entry Meeting pada Selasa (5/11/2024), bertempat di ruang rapat BPKAD Kukar, dengan dihadiri Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, dan Kepala Inspektorat Heriansyah, serta pejabat dari berbagai OPD.

Nana Suryana, Pengendali Teknis dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kepatuhan Pemkab Kukar terhadap regulasi dan mekanisme pengelolaan anggaran yang berlaku, khususnya terkait dengan belanja daerah. Pemeriksaan ini akan mencakup evaluasi terhadap penggunaan dana pada berbagai sektor, mulai dari belanja barang, belanja modal, hingga pengelolaan keuangan pada masing-masing OPD.

Sekda Sunggono dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya pemeriksaan ini bagi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran Pemkab Kukar. “Pemeriksaan BPK RI ini sangat vital untuk memastikan bahwa anggaran daerah digunakan sesuai dengan peruntukannya dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini adalah langkah penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Sunggono juga menambahkan bahwa Pemkab Kukar berkomitmen untuk terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diperoleh selama beberapa tahun terakhir. Ia berharap, hasil pemeriksaan ini nantinya dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran di masa mendatang. (*)

Adv/Diskominfo Kukar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *