Search
Close this search box.

Diskop UKM Kukar Perketat Pengawasan Demi Koperasi yang Sehat dan Transparan

Diskop Ukm

ayoabaca.co, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) memperkuat pengawasan terhadap koperasi di wilayahnya. Langkah ini bertujuan memastikan tata kelola koperasi berjalan sehat dan transparan.

Plt Kepala Diskop UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor, menegaskan komitmennya untuk mengawal koperasi agar sesuai prinsip yang berlaku. Pengawasan ini mencakup pembentukan koperasi, verifikasi dokumen, hingga penilaian langsung terhadap kinerja koperasi.

“Kami memastikan setiap koperasi di Kukar menjalankan operasional sesuai prinsip sehat dan transparan,” ujarnya.

RAT sebagai Barometer Kesehatan Koperasi
Thaufiq menjelaskan, salah satu indikator utama kesehatan koperasi adalah pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Hal ini menjadi barometer penting dalam menilai akuntabilitas pengurus kepada anggotanya.

“Kenaikan aset atau omzet tidak cukup jika koperasi tidak melaksanakan RAT secara rutin,” jelasnya.

Diskop UKM Kukar memberikan perhatian khusus pada koperasi yang lalai dalam penyelenggaraan RAT. Koperasi yang tidak tertib administrasi akan menerima peringatan dan pembinaan.

“Kami fokus pada koperasi yang tidak melaksanakan RAT, terutama jika kelalaian ini terjadi berulang kali,” tambahnya.

Sanksi Hingga Pembubaran Koperasi
Thaufiq menegaskan, koperasi yang tidak mematuhi aturan dapat dikenai sanksi tegas, hingga usulan pembubaran. Koperasi yang tidak mengadakan RAT selama dua tahun berturut-turut akan diusulkan untuk dibubarkan.

“Jika arahan tidak diindahkan, kami tidak segan mengusulkan pembubaran koperasi tersebut,” tegasnya.

Mendorong Manfaat Sosial Koperasi
Menurut Thaufiq, koperasi yang sehat tidak hanya memberikan keuntungan finansial, tetapi juga manfaat sosial bagi anggotanya. Untuk itu, tata kelola yang transparan dan akuntabel menjadi prioritas utama.

“Koperasi yang sehat harus berkomitmen pada pemberdayaan anggotanya dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas koperasi di Kutai Kartanegara, sehingga mampu menjadi pilar penguatan ekonomi lokal yang berkelanjutan.

ADV/UMKM KUKAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *