
ayobaca.co, Kukar – Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menekankan perlunya inovasi dan digitalisasi dalam pengelolaan pajak daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, masih banyak potensi penerimaan daerah yang belum tergarap karena bergantung pada data lama.
“Kita ini masih sering menggunakan data yang sudah usang, sehingga ada potensi pajak yang terlewat. Dengan digitalisasi dan pembaruan data secara berkala, kita bisa mengoptimalkan penerimaan daerah,” ujarnya.
Ia mencontohkan sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang masih memiliki peluang besar jika didukung sistem pendataan yang modern.
“Kita bisa lihat banyak kendaraan dari luar daerah yang beroperasi di Kukar tetapi tidak membayar pajak di sini. Begitu juga dengan transaksi tanah, banyak yang belum tercatat dengan baik. Jika data ini sudah terintegrasi dalam sistem digital, pengawasan akan lebih mudah,” jelasnya.
Langkah digitalisasi dinilai juga akan mendorong kepatuhan wajib pajak karena sistemnya lebih sederhana dan transparan.
“Kalau sistemnya terlalu rumit, masyarakat akan malas mengurusnya. Digitalisasi adalah solusi agar mereka bisa membayar pajak dengan lebih mudah dan cepat,” tambahnya.
Pemkab Kukar sendiri telah memulai digitalisasi melalui program sertifikasi tanah berbasis online. Salah satu hasil nyatanya adalah meningkatnya jumlah pendaftaran tanah yang berdampak langsung pada penerimaan BPHTB.
“Begitu masyarakat dipermudah, mereka akan lebih taat aturan,” pungkas Sunggono. (adv/yh)
