Hari Kedua Operasi Patuh Mahakam di Kukar, 72 Pengendara Terjaring

ayobaca.co Tenggarong – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Mahakam 2025 di Halaman Parkir Gedung Putri Karang Melenu (PKM), Kecamatan Tenggarong Seberang, Selasa sore (15/7/2025).

Operasi ini turut melibatkan jajaran Satpol PP Kukar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar dalam rangka mendukung penegakan tertib berlalu lintas secara terpadu.

Kepala Satlantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli, menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi dipusatkan di kawasan PKM untuk menghindari gangguan terhadap kelancaran arus lalu lintas.

“Kami dari Satlantas Polres Kukar melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Mahakam yang difokuskan di gedung PKM agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Di hari pertama kami melakukan sekitar 70 penindakan dan hari kedua ini kami melakukan 72 penindakan” ujar AKP Fandoli usai kegiatan.

Penindakan dalam Operasi Patuh Mahakam ini dilakukan secara persuasif dan humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggaran. Operasi ini difokuskan pada tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas nasional, yakni:

  1. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara
  2. Pengendara di bawah umur
  3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang
  4. Tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman
  5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang
  6. Melawan arus lalu lintas
  7. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan

AKP Ahmad Fandoli berharap, melalui Operasi Patuh Mahakam ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kukar.

“Kami mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari tilang, tapi demi menjaga nyawa,” pungkasnya.

Penulis : Rahmiatul Daniansyah

Editor : Lutfi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *