ayobaca.co, Samarinda – Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mess karyawan yang terletak di Jalan Poros Samarinda–Bontang RT 08, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, pada Sabtu (21/6/2025). Korban diketahui berinisial YW (60), warga Jalan Gatot Subroto RT 25, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang. Sehari-hari, ia bekerja sebagai pengrajin kursi karet.
Peristiwa bermula ketika YW tidak terlihat beraktivitas seperti biasanya. Rekan satu mess-nya, saksi berinisial SG, merasa janggal karena korban tidak keluar kamar seperti rutinitas paginya—melaksanakan salat Subuh dan memanaskan motor. Meski demikian, SG sempat pergi memancing tanpa curiga.
Sementara itu, saksi lain yang juga atasan korban, berinisial SS, mulai merasa khawatir karena YW tidak datang untuk mengambil bahan kerja seperti biasa. Sekitar pukul 10.00 Wita, SS mendatangi mess dan mengetuk pintu kamar korban. Karena tidak ada respons, pintu akhirnya didobrak. SS menemukan YW dalam keadaan telah meninggal dunia, terbaring terlentang di atas kasur. Peristiwa ini segera dilaporkan kepada warga sekitar dan pihak kepolisian.
Sekitar pukul 11.00 Wita, personel Polsek Sungai Pinang yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Erry Irawan, S.H., bersama Tim Inafis Polresta Samarinda, tiba di lokasi untuk mengamankan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD A.W. Syahranie untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan korban diduga telah meninggal lebih dari lima jam sebelumnya. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi turut mengamankan beberapa barang bukti dari kamar korban, seperti obat puyer, minyak kayu putih, dan sebuah ponsel.
Kapolsek Sungai Pinang melalui Panit Reskrim Ipda Erry Irawan, S.H., menyatakan bahwa dari hasil olah TKP dan pemeriksaan awal, kuat dugaan korban meninggal akibat sakit. “Kami telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur, termasuk mengamankan barang bukti, memintai keterangan saksi, dan menghubungi pihak keluarga korban untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Penulis: Rahmiatul Daniansyah
Editor: Lutfi