Patroli Polsek KP Samarinda Berbuah Hasil, Dua Pelaku Narkoba Tertangkap

Ayobaca.co, Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda – Anggota Unit Opsnal Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu di kawasan taman tepian Sungai Mahakam, Sebagaimana di maksud dalam pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Selasa (22/7/2025).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Akp Yusuf, SH, MH., mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa kawasan taman di sepanjang tepian Sungai Mahakam kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal segera melakukan observasi di lokasi yang dicurigai.

Dari hasil pengamatan, petugas melihat dua pria yang mencurigakan tengah duduk di sekitar taman. Tak lama kemudian, keduanya meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox merah bernomor polisi KT-2071-OF. Tim kemudian membuntuti keduanya dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut di Jalan A.P.T. Pranoto, Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Samarinda Seberang.

Saat hendak dilakukan pemeriksaan, salah satu pria yang dibonceng, yang kemudian diketahui bernama Sdr. “AR” tiba-tiba membuang sesuatu dari tangan kirinya. Petugas yang sigap segera mengamankan barang tersebut, yang ternyata adalah plastik klip berisi enam poket kecil narkotika jenis sabu.

Kapolsek KP Samarinda, melalui PS. Panit Opsnal Reskrim, menyampaikan bahwa dari hasil penimbangan, total berat sabu yang diamankan mencapai 1,59 gram bruto. Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya.

Barang Bukti yang Diamankan:

1. 6 (enam) poket sabu dengan berat bruto 1,59 gram

2. 1 (satu) unit handphone merek VIVO warna hitam

3. 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Aerox warna merah KT-2071-OF

4. Uang tunai sebesar Rp. 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah) yang diduga hasil penjualan sabu.

Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian menyatakan akan terus mengintensifkan patroli dan penyelidikan guna memberantas peredaran narkoba di wilayah Samarinda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *