Satpolairud Polres Kukar Gulung Pengedar Sabu di Tengah Danau, 9,54 Gram Disita

Ayobaca.co, Kutai Kartanegara – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Danau Kedang Murung, Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun.

Pengungkapan dilakukan pada Rabu, 6 Agustus 2025 sekitar pukul 17.30 WITA, setelah Satpolairud menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah perairan tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (34) di sebuah rumah pondok yang berada di tepi danau.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita 25 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat kotor mencapai 9,54 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti 1 unit timbangan digital, 1 alat hisap sabu (bong), 4 pack plastik klip kosong, sendok takar, pipet kaca, korek api, tabung kecil, dompet perhiasan, 1 unit handphone Samsung, dan uang tunai sebesar Rp81.300.000.

Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra, melalui Kasat Polairud AKP Benedict Jaya menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kukar dalam memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah perairan yang sulit dijangkau dan rawan dijadikan jalur distribusi ilegal.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Ini membuktikan bahwa kerja sama yang baik antara warga dan aparat kepolisian dapat memberikan hasil nyata dalam pemberantasan narkoba,” ujar AKP Benedict Jaya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *