Kedapatan Curi HP dan Tabung Gas, Pemuda di Makroman Diamankan Patroli 110 Polresta Samarinda

ayobaca.co, Samarinda – Warga Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, Samarinda, dibuat heboh pada Sabtu siang (6/9/2025). Seorang pemuda berinisial Z (20) kedapatan mencuri dua unit handphone dan lima tabung gas di lokasi berbeda. Aksi nekatnya berakhir setelah warga yang geram berhasil menangkap dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Unit Patroli 110 Beat 2 Regu 2 Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda yang menerima laporan segera meluncur ke lokasi. Bersama anggota Pospol Sambutan, petugas melakukan pengamanan dan membawa pelaku ke Polsek Samarinda Kota. Z sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya diamankan polisi.

Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharudin, menegaskan bahwa kecepatan anggota dalam merespons laporan masyarakat adalah bentuk komitmen menjaga situasi kamtibmas.

“Kami imbau masyarakat tetap menyerahkan pelaku tindak pidana kepada kepolisian. Dengan begitu, proses hukum bisa berjalan sesuai aturan,” ungkapnya.

Korban dalam peristiwa ini, PT (26) dan TDS (19) warga Jalan Sekolahan, mengalami kerugian materi yang kini sebagian sudah diamankan sebagai barang bukti.

Dengan sigapnya Unit Patroli 110 Polresta Samarinda, potensi kericuhan berhasil dicegah dan pelaku kini menjalani proses hukum. Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tetap waspada serta tidak main hakim sendiri, melainkan mempercayakan sepenuhnya penanganan tindak pidana kepada aparat berwenang.

Penulis : Rahmiatul Daniansyah

Editor : Lutfi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *