
ayobaca.co, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Dinas Koperasi dan UKM (Diskopukm) Kukar resmi mengumumkan penundaan jadwal peluncuran Koperasi Merah Putih Desa yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 12 Juli, menjadi 19 Juli 2025.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Kepala DPMD Kukar, Arianto, di Tenggarong pada Kamis (10/7/2025).
Menurut Arianto, perubahan jadwal tersebut merupakan hasil koordinasi antara DPMD dan Diskopukm guna menyesuaikan kesiapan teknis serta memastikan seluruh tahapan peluncuran berjalan optimal.
“Kami bersama Kepala Diskopukm sepakat menunda proses launching Koperasi Merah Putih Desa, yang semula akan dilaksanakan pada 12 Juli, menjadi tanggal 19 Juli 2025,” ujarnya.
Kegiatan peluncuran nantinya akan dipusatkan di Desa Tanah Datar, Kecamatan Muara Badak, yang dinilai paling siap dan berprestasi dalam proses pembentukan koperasi.
Desa ini menjadi contoh bagi daerah lain karena telah lebih dulu menuntaskan seluruh tahapan legalitas badan hukum Koperasi Merah Putih.
“Tanah Datar menjadi desa pertama di Kaltim yang memperoleh legalitas badan hukum untuk koperasi ini. Meski mereka desa ketiga yang menggelar Musdes pembentukan koperasi, namun secara legalitas, mereka menjadi yang pertama,” jelasnya.
Secara keseluruhan, lanjutnya, dari 237 desa dan kelurahan di Kukar, seluruhnya telah menyelesaikan proses pembentukan koperasi, mulai dari struktur pengurus hingga pengesahan badan hukumnya.
Pencapaian ini menandai langkah maju dalam memperkuat fondasi ekonomi desa melalui wadah kelembagaan yang mandiri dan berkelanjutan.
Sebelumnya, peluncuran Koperasi Merah Putih Desa direncanakan bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025.
Namun, kata dia, karena sebagian wilayah di Kalimantan Timur masih dalam tahap penyelesaian legalisasi koperasi, pelaksanaan akhirnya diputuskan untuk diundur.
Penyesuaian ini sekaligus memberi waktu bagi seluruh daerah untuk menyelesaikan persiapan agar peluncuran dapat dilakukan secara nasional dan serentak.
Arianto menekankan keberadaan koperasi desa ini diharapkan menjadi penggerak utama ekonomi lokal yang berpihak pada masyarakat.
“Kami berharap Koperasi Merah Putih Desa benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa. Ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan kemandirian ekonomi desa,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa capaian pembentukan koperasi di Kukar merupakan hasil kerja sama lintas pihak, mulai dari perangkat desa hingga pemerintah daerah dan pusat.
“Capaian ini tidak lepas dari kerja sama seluruh perangkat desa, pendamping, serta dukungan pemerintah daerah dan pusat. Kami optimistis, koperasi yang telah terbentuk dan terlegitimasi ini akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan,” pungkasnya.(Adv/DPMD Kukar)
