Forum RT di Marangkayu Sampaikan Aspirasi Soal Program Rp150 Juta per RT

: Pertemuan Bupati bersama seluruh RT di Kecamatan Marangkayu.

ayobaca.co, Tenggarong – Forum Rukun Tetangga (RT) Kecamatan Marangkayu memanfaatkan pertemuan bersama Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan masukan terkait pelaksanaan program Rp150 juta per RT.

Forum yang dikemas dalam bentuk silaturahmi dan evaluasi itu digelar pada Selasa (26/8/2025) dan turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah perwakilan RT mengemukakan beberapa usulan, mulai dari peningkatan porsi kegiatan pembangunan fisik, penambahan insentif bagi kelompok kerja (Pokja), hingga percepatan proses pencairan dana agar pelaksana di lapangan tidak terbebani talangan pribadi.

Para ketua RT juga berharap kegiatan yang didanai program ini lebih beragam dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyatakan bahwa seluruh masukan dari RT akan menjadi dasar penyempurnaan pelaksanaan program yang kini ditingkatkan menjadi Rp150 juta per RT melalui skema Kukar Idaman Terbaik.

“Kami tampung semua aspirasi, dan itu akan menjadi bahan evaluasi untuk menyusun juknis program Rp150 juta per-RT. Prinsipnya, program ini harus lebih baik dari sebelumnya,” tegasnya.

Menurut Aulia, peningkatan nilai program diharapkan mampu memperluas ruang gerak RT dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di lingkungan masing-masing.

Ia menegaskan pentingnya pengelolaan dana yang transparan serta partisipasi aktif warga agar manfaat program lebih terasa.

Sementara itu, Kepala DPMD Kukar, Arianto, menuturkan bahwa aspirasi dari RT akan disesuaikan dengan arah kebijakan program, yakni fokus pada pemberdayaan masyarakat.

Ia mengingatkan agar RT tidak hanya berfokus pada kegiatan fisik karena kebutuhan tersebut sudah memiliki sumber pembiayaan lain melalui ADD atau anggaran perangkat daerah teknis.

“Dana RT difokuskan pada kegiatan pemberdayaan, baik untuk pemuda, perempuan, maupun kelompok masyarakat lainnya. Sasarannya diarahkan pada layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial,” jelasnya.

Ia menegaskan, keterlambatan pencairan dana biasanya disebabkan oleh administrasi laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang belum selesai.

Karena itu, kata dia, tidak ada keharusan bagi pengurus RT untuk mendahului biaya kegiatan dengan dana pribadi.

“Kegiatan baru bisa dijalankan setelah dana tersedia. Jadi kalau SPJ belum selesai, otomatis pencairan juga tertunda,” ungkapnya.

Arianto menambahkan, percepatan pengelolaan administrasi di tingkat desa menjadi kunci agar program RT berjalan lancar.

Ia mencontohkan sejumlah desa di Kukar yang sudah tertib administrasi dan berhasil menjalankan program lebih cepat.

“Kalau semua tertib administrasi, program akan berjalan lebih cepat. Harapannya, tahun depan pencairan dan pelaksanaan bisa lebih lancar agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” tutupnya.(Adv/DPMD Kukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *