Suasana penyerahan SK kenaikan pangkat pegawai DPMD Kukar.

Suasana penyerahan SK kenaikan pangkat pegawai DPMD Kukar.

ayobaca.co, Tenggarong – Sebanyak tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala DPMD Kukar, Arianto, dalam apel pagi pada Senin (1/9/2025).

Momen ini menjadi bentuk apresiasi bagi ASN yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan masa kerja sesuai ketentuan.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan bahwa penyerahan SK kenaikan pangkat tersebut bukan hanya sebagai bentuk penghargaan, tetapi juga dorongan agar para pegawai semakin termotivasi meningkatkan kinerja dan memperhatikan pengembangan kariernya.

“Alhamdulillah, usulan kenaikan pangkat sudah diterima dan SK telah terbit. Penyerahan secara simbolis ini bukan hanya bentuk penghargaan, tapi juga menjadi contoh bagi pegawai lain agar memperhatikan perkembangan karier dan jenjang pangkatnya,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Ia menjelaskan, kenaikan pangkat tidak sekadar peningkatan golongan, tetapi juga tanggung jawab moral untuk bekerja lebih profesional dan berdedikasi.

Menurutnya, ASN harus menyeimbangkan hak dan kewajiban dengan semangat pengabdian kepada masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya kenaikan pangkat, kinerja para pegawai juga semakin meningkat. Penyerahan ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa perjalanan ASN harus terus diikuti dengan komitmen, dedikasi, dan tanggung jawab,” tegasnya.

Arianto memaparkan, dari empat ASN yang diusulkan kenaikan pangkat, tiga di antaranya telah menerima SK untuk golongan 3D, sedangkan satu pegawai lainnya masih menunggu proses persetujuan karena pangkatnya berada di level 3A yang memerlukan verifikasi dari Gubernur.

Menurutnya, perhatian terhadap pengembangan karier ASN merupakan bagian dari komitmen DPMD Kukar dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan adaptif terhadap perubahan.

Langkah ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus digalakkan pemerintah daerah.

“ASN yang naik pangkat harus bisa menjadi teladan bagi rekan-rekan lainnya, baik dalam etos kerja, kedisiplinan, maupun pengabdian kepada masyarakat. Karena pada akhirnya, peningkatan kualitas SDM aparatur akan berdampak langsung pada pelayanan publik,” tutupnya.(Adv/DPMD Kukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *