Aksi Curanmor di Harun Nafsi Gagal, Polisi Amankan Pelaku

ayobaca.co, Samarinda – Seorang pria berinisial MFR (24) diamankan jajaran Polsek Samarinda Seberang setelah diduga melakukan pencurian sepeda motor di Jalan KH Harun Nafsi RT 25, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/12/2025) dini hari. Saat itu, korban memarkir sepeda motornya di dalam pagar rumah. Aksi pencurian diketahui ketika adik korban terbangun dan melihat sepeda motor dibawa pergi oleh pelaku, lalu berteriak hingga membangunkan korban.

Korban sempat berupaya mengejar pelaku, namun tidak berhasil. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Seberang.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WITA, atau kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kapolsek Samarinda Seberang AKP A. Baihaki mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat anggotanya dalam merespons laporan masyarakat.

“Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti pada hari yang sama,” ujar AKP Baihaki.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam KT 6736 BAM tahun 2023 beserta 1 buah kunci remote milik korban sebagai barang bukti.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Samarinda Seberang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan pengamanan kendaraan, khususnya saat diparkir pada malam hari,” tutup Kapolsek.(danny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *