Aksi Kebut-kebutan Dibubarkan, Polisi Amankan Puluhan Kendaraan

ayobaca.co, Samarinda – Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga kembali disikat aparat kepolisian. Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda menggelar patroli Blue Light pada Minggu dini hari (08/02/2026) dan berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang terindikasi terlibat balap liar.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 02.00 Wita tersebut digelar di Simpang Mesra, Jalan Kusuma Bangsa, salah satu titik yang selama ini rawan dijadikan arena balapan ilegal pada jam-jam sepi.

Kegiatan ini melibatkan Regu B Piket Turjawali Satlantas Polresta Samarinda yang melakukan pengawasan sekaligus penindakan langsung di lokasi. Petugas menyisir kawasan tersebut untuk mengantisipasi aksi kebut-kebutan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 32 unit kendaraan bermotor. Dari jumlah tersebut, 31 kendaraan langsung dikenakan sanksi tilang, sementara satu kendaraan belum dapat diproses lantaran pemiliknya melarikan diri saat hendak dilakukan pemeriksaanpemeriksaan

Hingga patroli berakhir, situasi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali, serta tidak ditemukan insiden kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo Fuad menegaskan, bahwa patroli pada waktu rawan akan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan.

“Balap liar bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun masyarakat lainnya. Kami akan terus melaksanakan patroli secara konsisten,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balapan dan mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Samarinda.(danny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *