Bobol Toko Saat Dini Hari, Jejak CCTV Antar Pelaku ke Penjara

ayobaca.co, Samarinda – Jejak pelaku terekam jelas kamera pengawas. Jajaran Polsek Sungai Kunjang akhirnya berhasil membekuk seorang perempuan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah toko di kawasan Jalan Antasari, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat, 5 Desember 2025, sekitar pukul 01.20 WITA. Peristiwa tersebut baru terungkap beberapa jam kemudian, saat pemilik toko mendapat laporan dari karyawannya dan mendapati sejumlah barang serta uang tunai raib dari tempat usaha.

Rekaman CCTV menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini. Dari hasil pemantauan, terlihat jelas seorang perempuan leluasa menggasak berbagai barang dagangan serta uang tunai di dalam toko. Akibat ulah tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian materiil hingga mencapai Rp41 juta.

Berbekal laporan korban dan bukti visual dari CCTV, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Selasa, 19 Desember 2025, sekitar pukul 10.00 WITA, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial Y (38) di wilayah Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang.

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat hasil kejahatan, di antaranya puluhan jam tangan, berbagai jenis tas, perlengkapan kemasan, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Berdasarkan rekaman CCTV dan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini yang bersangkutan telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Yohanes Bonar Adiguna, Rabu (10/12/2025).

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara.(danny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *