Desa Batuah Terapkan Layanan Administrasi Digital untuk Permudah Warga

Ilustrasi trasnformasi pelayanan digital.

Ayobaca.co, Tenggarong – Pemerintah Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), resmi menghadirkan layanan administrasi berbasis digital yang memungkinkan masyarakat mengurus berbagai dokumen tanpa harus datang ke kantor desa.

Inovasi ini menjadi bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik di tingkat desa demi menjawab kebutuhan masyarakat yang kian dinamis.

Melalui sistem tersebut, warga dapat mengajukan berbagai surat seperti surat pengantar, surat rekomendasi, dan layanan administrasi lainnya hanya dengan mengisi formulir secara daring melalui gawai masing-masing.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan yang mampu menghemat waktu, mengurangi antrean, serta mempercepat proses layanan.

Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, menyampaikan bahwa penerapan sistem digital ini merupakan bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi sekaligus respon terhadap permintaan warga yang menginginkan layanan yang lebih praktis.

Ia menegaskan bahwa proses administrasi kini dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tidak lagi terikat pada jam pelayanan.

“Sekarang warga cukup isi data secara online, dokumen bisa langsung diproses. Ini untuk memudahkan masyarakat dan mengurangi antrean di kantor desa,” ungkapnya, Selasa (21/10/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa kehadiran sistem ini memberikan dampak positif bagi aparatur desa. Dengan alur yang sudah terstruktur secara otomatis, potensi kesalahan pencatatan menjadi lebih kecil, sementara efisiensi kerja aparatur dapat meningkat.

Proses validasi dokumen pun berjalan lebih rapi dibandingkan metode manual sebelumnya.

Selain itu, layanan daring ini sangat membantu warga yang tinggal jauh dari kantor desa atau yang bekerja dengan mobilitas tinggi, seperti petani, buruh harian, maupun pelaku usaha kecil.

“Banyak warga yang bekerja di ladang atau usaha harian. Dengan layanan online ini, mereka tetap bisa mengurus keperluan administrasi tanpa meninggalkan pekerjaan,” jelasnya.

Rasyid menegaskan bahwa inovasi ini merupakan komitmen Desa Batuah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel.

Ia memastikan seluruh sistem dirancang dengan memperhatikan keamanan data, termasuk proses verifikasi yang ketat sebelum dokumen diterbitkan.

“Ini bukan sekadar inovasi teknologi, tapi langkah menuju tata kelola pemerintahan desa yang lebih maju dan akuntabel,” ujarnya.

Di sisi lain, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar turut memberikan apresiasi terhadap langkah Desa Batuah dalam mempercepat digitalisasi layanan publik.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menilai bahwa inovasi semacam ini merupakan bagian dari arah pembangunan desa yang mengedepankan efisiensi serta peningkatan kualitas pelayanan.

Arianto menyebut bahwa digitalisasi pelayanan administrasi sudah seharusnya menjadi standar baru di desa-desa, mengingat kebutuhan masyarakat semakin berkembang dan menuntut pelayanan yang lebih cepat serta mudah dijangkau.

Ia menekankan bahwa dukungan pemerintah daerah akan terus diberikan kepada desa yang mendorong pembaruan layanan publik secara mandiri.

“Kami selalu mendukung desa yang melakukan inovasi, apalagi yang tujuannya untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap desa-desa lain dapat menjadikan Desa Batuah sebagai contoh bagaimana teknologi dapat membantu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.

“Setiap desa punya peluang untuk berkembang. Yang terpenting adalah komitmen untuk terus berbenah dan memberikan layanan terbaik bagi warganya,” pungkasnya. (adv/dpmd kukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *