Ganti Plat Nomor untuk Kelabui Polisi, Pelaku Curanmor di Samarinda Seberang Akhirnya Diciduk

Ayobaca.co, Samarinda — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Samarinda Seberang akhirnya berhasil diungkap. Unit Opsnal Polsek Samarinda Seberang meringkus seorang pria berinisial LS (35) yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik warga.

Kapolsek Samarinda Seberang, Akp A Baihaki, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, Jufrimadi (34), pada 14 Februari 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 01.30 Wita di Jalan HJ Aminah Amins RT 13, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Samarinda Seberang. Saat itu, sepeda motor milik Jufrimadi diparkir di rumah rekannya. Namun, keesokan paginya kendaraan tersebut sudah raib.

“Mendapat laporan tersebut, anggota langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi,” ujar Akp A Baihaki.

Motor yang digasak pelaku merupakan Honda Scoopy warna hitam tahun 2025 dengan nomor polisi KT 4737 BBP. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta.

Hasil penyelidikan mengarah kepada LS. Pada Minggu (13/2/2026) sekitar pukul 00.30 Wita, polisi berhasil mengamankan pelaku. Saat ditangkap, sepeda motor korban ditemukan telah dipasangi plat nomor palsu KT 2104 CN untuk mengelabui petugas.

Selain sepeda motor, polisi turut mengamankan satu buah kunci remote asli, satu lembar plat nomor palsu, serta rekaman CCTV sebagai barang bukti.

Kini, LS telah diamankan di Mapolsek Samarinda Seberang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat memarkirkan kendaraan pada malam hari, serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah tindak kejahatan serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *