ayobaca.co, Samarinda — Seorang perempuan berinisial LA (30) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah diduga ditikam dan dianiaya oleh mantan suaminya, MAF (30), di Jalan Gelatik, Kecamatan Sungai Pinang, Jumat (30/1) sore.
Kejadian ini pertama kali terungkap setelah warga sekitar melaporkan dugaan tindak kekerasan melalui layanan darurat Call Center 110 Polresta Samarinda. Laporan masuk sekitar pukul 17.19 WITA. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Patroli 110 Beat 05 Regu 03 langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi dan melakukan penanganan awal.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan korban dalam kondisi terluka. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari saksi, korban diduga mengalami penikaman dan penganiayaan oleh pelaku yang merupakan suaminya sendiri. Luka pada tubuh korban menjadi indikasi kuat bahwa tindakan kekerasan terjadi secara fisik.
Untuk mencegah situasi berkembang, petugas langsung melakukan pengamanan TKP. Selain itu, petugas juga menggali keterangan awal dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi, guna mendapatkan gambaran kronologi kejadian sebelum korban dianiaya. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat proses penyelidikan selanjutnya.
Setelah memastikan situasi aman, korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Korban didampingi oleh pihak keluarga selama proses evakuasi dan perawatan. Sementara itu, pelaku MAF (30) berhasil diamankan oleh petugas di lokasi kejadian. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sungai Pinang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan, termasuk yang terjadi dalam rumah tangga.
“KDRT bukan sekadar persoalan rumah tangga, tetapi merupakan tindak pidana yang meresahkan. Kami menindaklanjuti laporan ini dengan cepat untuk melindungi korban dan mencegah terjadinya kekerasan lanjutan. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Baharuddin.
Berkat respons cepat petugas, situasi di lokasi kejadian berhasil dikendalikan dan tetap kondusif. Perkara ini selanjutnya diserahkan kepada Polsek Sungai Pinang untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(danny)
