ayobaca.co, Samarinda – Upaya dua wanita untuk mengelabui aparat kepolisian berakhir sia-sia. Jajaran Polsek Palaran Polresta Samarinda berhasil meringkus dua perempuan yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Palaran, Kota Samarinda.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial S (43) dan TW (43) diamankan Unit Reskrim Polsek Palaran saat melintas di Jalan Trikora, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Selasa (13/01/2026) sore.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mencurigai dua perempuan yang berboncengan sepeda motor di sekitar lampu lalu lintas.
Petugas kemudian menghentikan keduanya untuk dilakukan pemeriksaan. Saat penggeledahan badan yang dilakukan oleh personel Polwan, polisi menemukan dua poket sabu dengan berat 0,82 gram bruto yang disembunyikan di balik pakaian bagian atas salah satu pelaku.
Tak hanya itu, penggeledahan dilanjutkan ke sepeda motor yang digunakan. Dari dalam jok kendaraan, petugas menemukan tas make up berisi pipet kaca, korek api, tisu, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika. Polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Kapolsek Palaran Kompol Dr. Iswanto menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Modus menyembunyikan barang bukti di tubuh tidak akan menyelamatkan pelaku. Berkat ketelitian anggota di lapangan serta profesionalisme Polwan saat pemeriksaan, barang bukti berhasil ditemukan. Kedua pelaku saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara.
Saat ini, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Palaran. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan sekitar.(danny)
