Polisi dan BNN Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu di Jalur Samarinda-Bontang

ayobaca.co, Samarinda – Aksi cepat tim gabungan Polresta Samarinda dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat dua kilogram. Penangkapan dilakukan di Jalan Poros Samarinda-Bontang, Kecamatan Samarinda Utara, Rabu malam (15/10/2025).

Operasi bermula dari kegiatan patroli rutin yang digelar Satuan Samapta Polresta Samarinda melalui Unit Patroli 110 Beat 3 Regu 3. Saat itu, tim sedang mendukung operasi penindakan yang dilakukan oleh BNN.

Patroli di jalur utama tersebut memang kerap dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mengantisipasi jalur distribusi narkoba. Dalam pemeriksaan sejumlah kendaraan yang melintas, petugas menemukan aktivitas mencurigakan dari seorang pria berinisial A (33), warga Kota Bontang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua kilogram sabu yang disembunyikan di dalam kendaraan pelaku. A pun langsung diamankan ke pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama yang solid antara Polresta Samarinda dan BNN.

“Kami siap mendukung setiap langkah pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polresta Samarinda. Kolaborasi bersama BNN ini menjadi bukti nyata komitmen kami melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujar AKP Baharuddin.

Ia menambahkan, sinergi antarinstansi akan terus diperkuat guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika, terutama di jalur-jalur strategis seperti Samarinda-Bontang.(danny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *