Sat Samapta Polresta Samarinda Gerebek Judi di Bukit Alaya, Enam Orang Ditangkap

ayobaca.co, Samarinda – Sat Samapta Polresta Samarinda bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan aktivitas perjudian di Jalan Bukit Alaya, Kecamatan Sungai Pinang, Kamis (27/11/2025) dini hari.

Laporan itu pertama kali diterima Unit Patroli Beat 05 Regu 3, yang kemudian meminta bantuan personel Beat 04 dan Beat 06. Sekitar pukul 01.00 WITA, tim gabungan tiba di lokasi dan menemukan sekelompok pemuda yang diduga tengah berjudi.

Kedatangan polisi membuat para pelaku langsung mencoba kabur. Enam orang berhasil diamankan, masing-masing berinisial MR (19), MA (16), MAG (21), AP (20), AR (17), dan MAS (22).

Dari lokasi, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, seperti tiga sepeda motor, enam ponsel, uang tunai, serta satu set kartu domino jitak.

Para terduga pelaku kemudian dibawa ke Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Samapta Polresta Samarinda AKP Baharuddin, mengapresiasi peran masyarakat yang cepat melaporkan kejadian tersebut.

“Setiap informasi dari warga sangat membantu kami dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas,” pungkasnya.(danny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *