Terekam CCTV di Sungai Pinang Samarinda, Maling Motor Tak Berkutik Diringkus Polisi

ayobaca.co, Samarinda – Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan seorang pria berinisial MT (32) akhirnya berujung di balik jeruji besi. Pelaku tak berkutik saat dibekuk Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang Polresta Samarinda, setelah perbuatannya terekam jelas kamera pengawas (CCTV).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di kawasan Jalan Rajawali Dalam II, Kota Samarinda, Kamis (1/1/2026) dini hari sekitar pukul 04.25 WITA. Pelaku memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi untuk menggondol satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik korban yang terparkir di depan kontrakan.

Namun, pelaku tidak menyadari setiap gerak-geriknya saat beraksi terekam CCTV.
Rekaman inilah yang kemudian menjadi kunci utama bagi polisi dalam mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

Menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil analisa rekaman CCTV, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku.

Hasilnya, pada Kamis malam (8/1/2026) sekitar pukul 23.00 WITA, petugas berhasil mengamankan MT di kediamannya tanpa perlawanan. Bersama pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, serta pakaian dan sandal yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Identitas pelaku berhasil kami ungkap berkat rekaman CCTV dan kerja cepat anggota di lapangan. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani proses hukum,” tegas AKP Aksarudin Adam.

Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lain yang diduga terlibat dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas perbuatannya, MT dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf g KUHP tentang tindak pidana pencurian. Pelaku kini ditahan di Mapolsek Sungai Pinang guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, guna menekan angka kejahatan curanmor di wilayah Kota Samarinda.(danny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *