Tergiur Emas Antam Murah di Media Sosial, Dua Warga Gunungkidul Jadi Korban

ayobaca.co, Gunungkidul – Niat berinvestasi emas justru berujung kerugian besar bagi AIS (32), warga Desa Watugajah, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul. Ia menjadi korban penipuan jual beli emas batangan Antam yang dilakukan melalui media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi pada November 2025. Saat itu, AIS melihat unggahan di platform Threads dari akun bernama “LAURA NADINE” yang menawarkan emas batangan Antam dengan harga di bawah pasaran. Tertarik dengan penawaran tersebut, korban kemudian menghubungi pelaku melalui pesan pribadi yang berlanjut ke aplikasi WhatsApp.

Dalam komunikasi tersebut, pelaku berupaya meyakinkan korban dengan mengirimkan foto, video, hingga barcode emas Antam seberat 15 gram. Merasa percaya, AIS akhirnya mentransfer uang sebesar Rp37.750.000 ke rekening Bank BRI yang diberikan pelaku.

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, emas tersebut tidak pernah dikirimkan. Upaya korban untuk menghubungi pelaku juga tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya AIS melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gunungkidul.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Pidsus bersama Tim Buser Satreskrim Polres Gunungkidul melakukan penyelidikan. Polisi kemudian berhasil mengamankan tersangka berinisial MF (26), warga asal Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, di wilayah Karanganom, Kabupaten Klaten.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa AIS bukan satu-satunya korban. Polisi mencatat sedikitnya dua warga Gunungkidul menjadi korban penipuan serupa. Selain AIS dengan kerugian Rp37.750.000, korban lain berinisial YD mengalami kerugian sebesar Rp12.100.000. Tersangka diketahui menjalankan aksinya menggunakan dua akun media sosial, yakni “LAURA NADINE” dan “MUTIARA SUCI_4”.

Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa mengatakan pihaknya menindaklanjuti laporan korban secara serius karena kerugian yang dialami cukup besar.

“Kejahatan penipuan melalui media sosial masih marak dan menyasar masyarakat yang berniat baik. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian yang tidak sedikit, sehingga kami melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan,” ujar Kapolres dalam konferensi pers.

Ia menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dengan menampilkan bukti palsu untuk meyakinkan korban agar segera mentransfer uang.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan penawaran barang berharga yang harganya jauh di bawah pasaran. Pastikan identitas penjual jelas dan lakukan verifikasi sebelum melakukan transaksi,” tegasnya.

Saat ini, tersangka MF telah ditahan di Rutan Polres Gunungkidul. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam milik tersangka serta beberapa lembar rekening koran bank yang digunakan dalam transaksi.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana penipuan.

“Laporan dari masyarakat sangat penting agar kami dapat segera melakukan penegakan hukum dan mencegah jatuhnya korban lainnya,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *