Ayobaca.co, Nunukan – Upaya penyelundupan barang bermerek asal Malaysia kembali digagalkan aparat gabungan di wilayah perbatasan. Tim yang terdiri dari Bea Cukai, TNI AL, dan satuan TNI AD berhasil mengamankan sejumlah aksesoris branded tanpa dokumen resmi di Dermaga Rakyat Jamaker, Kabupaten Nunukan, Sabtu (14/2/2026) malam.
Operasi penindakan melibatkan unsur KPPBC Tipe Madya Pabean C Nunukan, Lanal Nunukan, Satgas SGI Kodam VI/Mulawarman, Unit Intel Kodim 0911/Nunukan, serta Satgas Pamtas Yon Kav 13/SL. Informasi awal diterima sekitar pukul 16.00 Wita terkait rencana pengiriman tas dan sepatu bermerek dari Tawau, Malaysia menuju Nunukan melalui jalur laut.
Tim gabungan kemudian melakukan pemantauan terhadap KM Cahaya Jamaker yang dijadwalkan sandar di Pangkalan Tradisional Jamaker. Sekitar pukul 19.00 Wita, saat kapal merapat, petugas langsung melakukan pemeriksaan muatan.
Hasilnya, petugas menemukan empat kardus besar dan dua koper yang berisi berbagai barang bermerek luar negeri, mulai dari tas, sepatu, sandal, dompet, jam tangan, hijab, hingga parfum. Barang-barang tersebut diduga kuat merupakan hasil penyelundupan karena tidak dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah.
Seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil klarifikasi awal, nahkoda kapal mengaku barang tersebut hanya titipan dan tidak mengetahui secara pasti siapa pemiliknya.
Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo, menegaskan bahwa keberhasilan penggagalan ini merupakan wujud sinergi aparat di wilayah perbatasan dalam memberantas peredaran barang ilegal.
“Wilayah perbatasan menjadi perhatian serius. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik penyelundupan yang merugikan negara,” tegasnya.
Kasus ini kini ditangani Bea Cukai Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Aparat memastikan pengawasan di jalur perairan dan pintu masuk tradisional akan terus diperketat guna mencegah praktik serupa terulang.
