Bawa 22 Paket Sabu, Pria di Jalur Pelabuhan Samarinda Diringkus Polisi

ayobaca.co, Samarinda – Upaya peredaran narkotika di kawasan pelabuhan Samarinda berhasil digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial A (31) diciduk Unit Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda saat membawa 22 paket narkotika jenis sabu siap edar, Sabtu (10/01) malam.

Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, yang diketahui merupakan jalur truk kontainer menuju pelabuhan. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif. Sekitar pukul 22.50 Wita, petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang sedang berada di sebuah warung sembako. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan.

Hasilnya, petugas menemukan 22 paket sabu dengan berat total 10,41 gram yang disembunyikan di kantong jaket sebelah kiri pelaku. Selain narkotika, polisi turut mengamankan uang tunai Rp100.000 yang diduga hasil transaksi, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut merupakan pesanan dan dirinya telah beberapa kali melakukan transaksi serupa. Polisi menduga pelaku berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika di kawasan pelabuhan.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, AKP Yusuf menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika, khususnya di jalur strategis distribusi logistik.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas. Jalur pelabuhan tidak boleh dimanfaatkan sebagai lokasi peredaran narkoba. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas AKP Yusuf.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda. Pelaku dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(danny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *