ayobaca.co, Samarinda – Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu bergerak cepat mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial TEH (68), yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang pelajar perempuan di Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (10/7) sekitar pukul 19.00 WITA di sebuah warung milik warga yang terletak di Jalan P. Suryanata, Perumahan Puspita. Korban berinisial SNA (17), seorang pelajar, tengah berbelanja di warung milik pelaku ketika tiba-tiba pelaku menunjukkan alat kelaminnya. Korban yang ketakutan langsung meninggalkan lokasi.
Informasi kejadian itu segera diterima pihak kepolisian. Sekitar pukul 22.00 WITA, petugas piket fungsi Polsek Samarinda Ulu bersama Bhabinkamtibmas langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Mereka menghimpun keterangan dari pemilik warung dan beberapa saksi. Salah satu saksi diketahui sempat merekam aksi tak senonoh pelaku menggunakan ponsel.
Kapolsek Samarinda Ulu menyatakan bahwa tim gabungan yang terdiri dari Unit Opsnal Reskrim, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Bukit Pinang segera melakukan penindakan.
“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan di lokasi, kami berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial TEH sekitar pukul 23.00 WITA di sekitar lokasi kejadian,” ujar Kapolsek.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan kini telah diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)
