ayobaca.co, Kutai Kartanegara – Aksi dua remaja yang diduga hendak bertransaksi narkoba di wilayah Anggana berakhir di tangan polisi. Keduanya diamankan Unit Reskrim Polsek Anggana saat patroli rutin di Jalan Awang Long, Desa Sungai Meriam, Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 16.30 WITA.
Dua terduga pelaku masing-masing berinisial MA (19) dan DM (16). Keduanya dicurigai saat berhenti menggunakan sepeda motor di belakang Bank BRI Unit Anggana dengan gerak-gerik yang mencolok.
Kapolsek Anggana, IPTU I Komang Mahendra Putra, mengungkapkan bahwa kecurigaan anggota terbukti setelah dilakukan penggeledahan.
“Petugas menemukan lima paket sabu yang disimpan di saku celana dan diselipkan di lipatan pakaian dalam salah satu terduga,” tegas IPTU Komang.
Tak hanya itu, dari tangan terduga perempuan, polisi juga mengamankan dua paket ganja yang sempat dikeluarkan sebelum pemeriksaan lebih lanjut dilakukan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita lima paket sabu dengan berat kotor 1,2 gram dan dua paket ganja seberat kotor 6,18 gram. Selain narkotika tersebut, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda PCX yang digunakan pelaku, dua unit telepon genggam, sebilah pisau kecil, serta plastik klip yang diduga dipakai untuk membagi dan mengemas barang haram tersebut.
Kedua remaja tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Anggana untuk pemeriksaan intensif. Polisi kini masih mendalami asal-usul narkotika tersebut dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Anggana. Patroli dan penindakan akan terus kami tingkatkan,” tegas Kapolsek.
Atas perbuatannya, kedua terduga dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba masih mengintai kalangan muda di Kutai Kartanegara.(danny)
