Ayobaca.co, Kutai Kartanegara – Kepala Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Erwin, meluruskan kabar bahwa pemerintah desa tidak mendukung kegiatan adat dan budaya. Ia menegaskan, pemerintah desa selalu terbuka pada kegiatan positif warga, asalkan dilaksanakan dengan koordinasi yang baik.
Menurut Erwin, pemerintah desa selalu terbuka terhadap kegiatan masyarakat, termasuk yang bernuansa adat maupun hiburan. Namun, ia menekankan pentingnya koordinasi dan izin sebelum kegiatan digelar, terutama jika menggunakan fasilitas desa.
“Tidak pernah ada larangan dari kami. Justru kalau kegiatannya positif, kami dukung. Hanya saja, lokasi dan waktunya perlu disesuaikan,” ujar Erwin kepada awak media, Rabu (13/8/2025).
Erwin menjelaskan, persoalan ini berawal dari Festival Jembayan Kampung Tua (FJKT) yang berlangsung selama lima hari pada Juli lalu. Setelah acara resmi selesai, warga mengumumkan rencana hiburan malam dengan DJ di depan kantor desa. Pengumuman sudah terlanjur beredar di media sosial sebelum ada izin.
“Karena sudah diumumkan, demi menghargai panitia dan warga, kami izinkan, walaupun sebagian perangkat desa kurang setuju,” kata Erwin.
Ia mengakui, saat acara hiburan itu berlangsung sempat terjadi keributan kecil. Setelahnya, ia meminta panitia membersihkan lokasi. Namun, komunikasi saat itu kurang kondusif sehingga memicu perbedaan pendapat.
Erwin menambahkan, pihaknya tetap berkomitmen mengembangkan potensi adat dan sejarah di Jembayan, termasuk menjadikannya destinasi wisata religi.
“Saya orang sini, paham adat, dan ingin mengembangkan, bukan menghalangi,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Adat Jembayan, Sopyan mengonfirmasi bahwa acara hiburan tersebut murni inisiatif warga setelah FJKT selesai.
“Itu keinginan masyarakat. Hanya saja, di akhir acara kami sempat berbeda pendapat soal kebersihan lokasi,” jelasnya.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat bisa memahami duduk persoalan dan tetap menjaga kekompakan demi kemajuan Desa Jembayan.
