OIKN Tegaskan Penataan Tahura Bukit Soeharto, Aktivitas di Luar Fungsi Dihentikan

ayobaca.co, Kutai Kartanegara – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengambil langkah tegas terhadap keberadaan sebuah rumah makan di Kilometer 50 Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Kutai Kartanegara, tepatnya di wilayah Kecamatan Samboja. Lokasi tersebut diketahui berada di dalam kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.

Kawasan tersebut merupakan area yang dilindungi dan tidak diperuntukkan bagi aktivitas usaha komersial. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Asnawati Safitri.

“Sejak awal, kawasan itu memang bukan untuk kegiatan usaha. Fungsinya adalah konservasi, sehingga tidak diperbolehkan dimanfaatkan untuk rumah makan atau aktivitas sejenis,” tegasnya, Jumat (3/4/2026).

Menurut Myrna, langkah penertiban ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kawasan hutan tetap lestari, khususnya di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

OIKN bersama Kementerian Kehutanan sebelumnya telah melakukan pendekatan persuasif kepada pihak pengelola. Proses tersebut dilakukan melalui peringatan dan dialog agar penyelesaian dapat berjalan secara baik.

“Kami sudah melakukan komunikasi dan memberikan pemahaman kepada pengelola. Pada akhirnya, mereka menyatakan siap menghentikan seluruh kegiatan usahanya di lokasi tersebut,” jelasnya.

Kendati demikian, kebijakan ini sempat menuai reaksi dari sejumlah pekerja dan juru parkir yang terdampak, karena kehilangan sumber mata pencaharian.

Menanggapi hal tersebut, OIKN menegaskan bahwa penegakan aturan tetap menjadi prioritas demi menjaga fungsi kawasan konservasi.

“Penataan kawasan ini bukan semata penertiban, tetapi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan,” tambah Myrna.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan IKN tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan, termasuk keberadaan Tahura Bukit Soeharto yang memiliki peran penting sebagai kawasan hijau.

“Pembangunan harus tetap selaras dengan perlindungan lingkungan. Tahura ini adalah aset penting yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya.(danny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *