Pemkab Kukar Dorong Digitalisasi Pajak Daerah, Targetkan Peningkatan PAD Secara Berkelanjutan

Sekda Kukar, Sunggono.

ayobaca.co, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mendorong percepatan digitalisasi sistem perpajakan daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyebutkan bahwa pembaruan data dan sistem digital menjadi kunci dalam mengoptimalkan potensi pajak yang selama ini belum tergarap maksimal.

“Kita ini masih sering menggunakan data yang sudah usang, sehingga ada potensi pajak yang terlewat. Dengan digitalisasi dan pembaruan data secara berkala, kita bisa mengoptimalkan penerimaan daerah,” ujarnya, Sabtu (15/3/2025).

Ia menyoroti dua sektor utama yang perlu segera didigitalisasi, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kedua sektor ini dinilai memiliki potensi besar dalam mendongkrak PAD.

“Banyak kendaraan dari luar daerah yang beroperasi di Kukar tetapi tidak membayar pajak di sini. Begitu juga dengan transaksi tanah, banyak yang belum tercatat dengan baik. Jika data ini sudah terintegrasi dalam sistem digital, pengawasan akan lebih mudah,” jelasnya.

Menurutnya, digitalisasi juga bertujuan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

“Kalau sistemnya terlalu rumit, masyarakat akan malas mengurusnya. Digitalisasi adalah solusi agar mereka bisa membayar pajak dengan lebih mudah dan cepat,” tambahnya.

Saat ini, Pemkab Kukar telah memulai digitalisasi dalam proses sertifikasi tanah melalui sistem online. Bahkan, pendaftaran pertama digratiskan untuk mendorong partisipasi masyarakat, yang terbukti meningkatkan penerimaan BPHTB secara signifikan.

“Kalau kita ingin Kukar lebih maju, kita harus memanfaatkan teknologi. Digitalisasi adalah kunci untuk meningkatkan pendapatan daerah secara efektif dan berkelanjutan,” pungkas Sunggono. (adv/yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *