Polresta Samarinda Gencarkan Imbauan Cegah Karhutla Lewat Spanduk dan Pamflet di Musim Kemarau

ayobaca.co, Samarinda – Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berpotensi meningkat seiring memasuki musim kemarau,Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda melalui Satuan Binmas melaksanakan kegiatan pemasangan baleho dan spanduk imbauan kepada masyarakat, Minggu (3/8/2025).

Kegiatan ini dilakukan di dua titik strategis, yakni Jalan Poros Samarinda-Bontang (Kebun Raya Samarinda) dan simpang empat pintu masuk Pampang, Kecamatan Samarinda Utara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut AKP Danovan selaku Ps. Kasat Binmas Polresta Samarinda dan Aipda Warisman selaku Paurmin Sat Binmas.

Dalam kegiatan ini, personel Sat Binmas tidak hanya memasang baleho dan spanduk berisi imbauan pencegahan Karhutla, tetapi juga membagikan pamflet kepada warga setempat. Imbauan tersebut menekankan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya sangat merugikan, antara lain: merusak ekosistem hutan, menghilangkan keanekaragaman hayati, menimbulkan polusi udara, memicu perubahan iklim, serta berdampak pada kerugian ekonomi, sosial, hingga kesehatan.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi hukum. Sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, pasal 78 ayat 3 menyebutkan bahwa siapa pun yang dengan sengaja membakar hutan diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda sebesar Rp5 miliar.

Polresta Samarinda juga mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan titik api atau pelaku pembakaran hutan dan lahan. Laporan dapat disampaikan melalui call center 110 atau melalui nomor HP 0813-6339-1977.

Dengan langkah preventif ini, Polresta Samarinda berharap partisipasi aktif masyarakat dapat meningkat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kesadaran bersama menjadi kunci utama dalam melindungi alam dan mencegah dampak buruk yang ditimbulkan oleh Karhutla, demi keberlangsungan hidup yang lebih sehat dan aman bagi generasi mendatang.

Penulis : Rahmiatul Daniansyah

Editor : Lutfi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *