Polsek Sebulu Ungkap Kasus Penganiayaan Yang Viral di Medsos, Pelaku Diamankan Saat Tidur di Rumah Teman

ayobaca.co, Kutai Kartanegara – Unit Reskrim Polsek Sebulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Minggu 20 Juli 2025, di Jl. Jenderal M. Yusuf, RT 05, Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Tersangka, yang diketahui berinisial IL (19), ditangkap saat sedang tertidur di rumah temannya di Desa Manunggal Daya.

Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa setelah menerima laporan dari korban, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Begitu kami menerima laporan pada 22 Juli pagi, kami langsung bentuk tim untuk melakukan pencarian terhadap pelaku. Pada sore harinya, sekitar pukul 15.30 WITA, pelaku berhasil kami amankan di rumah salah satu temannya tanpa perlawanan,” ujar AKP Randy.

Korban dalam kejadian ini adalah MGR (20), seorang mahasiswa yang mengalami luka di bagian bibir, pipi kiri, serta luka tusuk di bagian punggung akibat serangan menggunakan kunci motor. Insiden bermula dari kesalahpahaman di jalan yang berujung pada aksi kekerasan.

“Pelaku mengejar korban setelah merasa tersinggung karena cara berkendara korban. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menendang dan memukul korban, bahkan menusuk dengan kunci motor,” terang Kapolsek.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu hoodie berwarna cokelat, satu helm putih merek NJS Kairoz, dan satu buah kunci motor Honda Beat.

Disebutkan pula, pelaku pernah beberapa kali terlibat kasus penganiayaan namun selalu berakhir damai. Namun kali ini, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan.

“Kami tidak ingin kejadian ini berulang. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara,” tegas AKP Randy.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Sebulu untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa dua orang saksi atas kejadian tersebut.

Penulis : Rahmiatul Daniansyah
Editor : Lutfi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *