
ayobaca.co, Tenggarong – Proses pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, kini mencapai tahapan ujian tertulis.
Ujian ini difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara dan digelar pada Senin (28/7/2025).
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, menerangkan bahwa pelaksanaan tes ini merupakan bagian dari proses penyaringan calon kepala desa antar waktu yang diikuti oleh empat peserta. Karena jumlah peserta melebihi batas maksimal, tahapan seleksi tambahan perlu dilakukan melalui ujian tertulis untuk menentukan tiga calon terbaik.
“Karena calon maksimal hanya tiga, maka perlu dilakukan seleksi tambahan. Salah satunya melalui tes tertulis,” ujarnya.
Lebih lanjut, Poino menegaskan, penilaian tidak hanya mengandalkan hasil tes saja. Menurutnya, berbagai unsur lain juga menjadi pertimbangan, seperti pengalaman dalam tata kelola pemerintahan desa, jenjang pendidikan formal, rentang usia yang dinilai produktif antara 35 hingga 50 tahun, serta domisili yang sesuai dengan wilayah desa. Seluruh aspek tersebut akan dikombinasikan untuk memperoleh nilai akhir.
“Semua poin akan digabung. Dari situ akan dipilih tiga orang dengan nilai tertinggi yang nantinya ditetapkan sebagai calon Kades PAW,” jelasnya.
Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah kades sebelumnya mengundurkan diri.
Nantinya, kata dia, kepala desa terpilih akan melanjutkan masa jabatan hingga tahun 2027. Dalam hal terjadi kesamaan nilai di posisi ketiga dan keempat, tes tambahan akan diselenggarakan untuk menentukan hasil akhir.
“Kalau nilainya sama, akan diadakan tes ulang untuk menentukan siapa yang masuk tiga besar. Tapi karena penilaiannya gabungan, kecil kemungkinan nilainya benar-benar sama,” kata dia.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas selama proses seleksi berlangsung. Poino berharap tahapan ini mampu menghasilkan calon yang benar-benar layak, memiliki komitmen kuat, dan mampu membawa kemajuan bagi desa.
“Kami ingin yang ikut musyawarah nanti benar-benar calon terbaik yang punya kapasitas dan komitmen membangun desa,” tutupnya. (Adv/DPMD Kukar)
