Tak Berkutik Saat Digerebek, Pemuda di Tabang Simpan Sabu Hampir 9 Gram

ayobaca.co, Kukar – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tabang, Polres Kutai Kartanegara, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Muara Ritan, Kecamatan Tabang. Seorang pelaku berinisial N (27) ditangkap dalam penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu (26/7) sore sekitar pukul 15.30 WITA.

Kapolsek Tabang IPTU Aldino Subroto memimpin langsung jalannya operasi, yang berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkoba di rumah rakit sekitar RT 001, Desa Muara Ritan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tabang melakukan penyelidikan selama beberapa hari.

“Pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Total sabu yang disita memiliki berat kotor mencapai 8,86 gram,” ungkap IPTU Aldino dalam keterangannya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

Dua bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat total 8,86 gram

– Satu bal plastik klip kecil

– Satu kotak pipet kaca

– Satu timbangan digital

– Satu unit handphone Vivo V29 warna rose gold

– Satu buah termos stainless

Penggeledahan dilakukan di rumah rakit milik pelaku yang berada di tepian Sungai Muara Ritan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang kini berstatus sebagai DPO. Polisi masih melakukan pendalaman guna membongkar jaringan di atasnya.

Kapolsek menambahkan, pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika golongan I bukan tanaman, dengan berat melebihi lima gram. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tabang untuk proses hukum lebih lanjut.

Langkah-langkah lanjutan yang telah dan akan dilakukan meliputi:

Pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka dan saksi-saksi

– Penyitaan serta pengamanan barang bukti

– Pelengkapan administrasi penyidikan

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Tabang dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara, khususnya di daerah pedalaman seperti Tabang.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” tutup IPTU Aldino.

Penulis : Rahmiatul Daniansyah

Editor : Lutfi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *