ayobaca.co, Kutai Kartanegara — Seorang pria bernama Puji Friayadi diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah anggota Mako Brimob II. Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam, 17 Juli 2025, di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Insiden bermula ketika Puji dalam perjalanan pulang dari Jonggon menuju Samarinda, setelah membeli pisang dari petani setempat. Saat melintas di depan Mako Brimob, ia berhenti untuk menanyakan alasan adanya balok kayu yang melintang di jalan poros. Menurutnya, balok tersebut membahayakan pengguna jalan.
Namun niat baik tersebut justru berujung pada insiden tragis. Berdasarkan keterangan keluarga, Puji diduga diseret masuk ke markas Brimob dan tidak terlihat selama hampir dua jam.
“Awalnya adik saya hanya ingin bertanya soal balok yang menghalangi jalan, tapi malah dipukul dan dibawa masuk secara paksa,” ungkap Agus Susanto, kakak korban, saat diwawancarai pada Senin (21/7/2025).
Puji kemudian ditemukan dalam kondisi luka parah. Ia mengalami benturan di kepala, bibir pecah, jari kelingking kanan patah, dan diduga mengalami pendarahan otak. Keluarga menyebut biaya operasi mencapai Rp 20 juta dan tidak ditanggung oleh BPJS.
Keesokan harinya, Jumat (18/7/2025), sebanyak 18 warga dari Desa Jonggon mendatangi Mako Brimob untuk meminta penjelasan terkait kondisi Puji. Namun kedatangan mereka justru berujung bentrok fisik.
Sahmin, warga RT 14 Jonggon yang ikut dalam rombongan, mengaku menjadi korban kekerasan saat baru tiba.
“Mobil kami belum sempat berhenti, langsung disergap. Saya ditarik keluar dan dipukuli,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kedatangan warga bersifat damai. Sebelum berangkat, mereka telah sepakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis.
Akibat kejadian itu, Sahmin harus dirawat di instalasi gawat darurat dan bermalam di rumah sakit. Ia mengaku masih mengalami trauma.
“Saya syok dan takut. Tapi ada salah satu anggota Brimob yang datang menjenguk dan menyatakan siap bertanggung jawab,” katanya.
Kepala Desa Jonggon, Jumari, turut angkat bicara. Ia menyampaikan bahwa telah berkomunikasi dengan pimpinan Brimob dan diinformasikan bahwa biaya pengobatan korban akan ditanggung. Namun, terkait kompensasi, belum ada kepastian.
“Saya sudah bicara langsung dengan komandan. Untuk biaya pengobatan ditanggung, tapi soal ganti rugi masih belum jelas,” kata Jumari.
Menanggapi insiden ini, Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Dody Surya Putra menyatakan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat dan akan menindaklanjuti secara profesional.
“Kami sudah terima laporan. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Dody.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang meresahkan warga dan mencederai kepercayaan publik terhadap aparat.
“Atas nama institusi, saya meminta maaf. Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara adil melalui jalur hukum dan pendekatan kemanusiaan,” pungkasnya.
Penulis: Rahmiatul Daniansyah
Editor: Lutfi
