Kunci Masih Menempel, Motor Mahasiswa Raib di Parkiran Kos

ayobaca.co, Samarinda – Kelalaian berujung petaka. Seorang mahasiswa di Samarinda harus kehilangan sepeda motor kesayangannya setelah diparkir dalam kondisi kunci masih menempel. Beruntung, pelaku pencurian akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian.

Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu terjadi di kawasan Jalan Kahoi, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 14.30 WITA.

Korban berinisial MA (21) awalnya memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya di area parkiran kos. Namun saat hendak digunakan kembali, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp25 juta dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku.

Tak butuh waktu lama, seorang pemuda berinisial AR (19) akhirnya berhasil diamankan di wilayah Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara, bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada, memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik, serta tidak meninggalkan kunci di kendaraan,” tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.(danny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *